Perusahaan Induk
Perusahaan induk (bahasa Inggris: holding company) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (market value creation). Ciri/unsur ialah secara ekonomi ada kesatuan dan secara yuridis jumlah jama Faktor penentu ialah kepemilikan saham, perjanjian, faktor faktual, dll.
- FRANCHISING (KERJASAMA MANAJEMEN /(KERJASAMA MANAJEMEN / WARALABA)WARALABA) Franchising adalah kerja sama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari franchising adalah memberi hak monopoli (lisensi) untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
- Perusahaan yang memberi lisensi (perusa- haan induk) disebut Franchisor, sedangkan perusahaan yang menerima lisensi disebut franchisee. Dalam franchising perusahaan yang diberi hak monopoli menyelengarkan perusahaan seolah-olah merupakan bagian dari perusahaan pemberi lisensi yang dilengkapi nama produk, merek dagang, dan prosedur penyelenggaraannya secara standar.
- Franchisor memberi dukungan awal dan berkelanjutan. Dukungan awal berupa : 1. Pemilihan tempat 2. Rencana bangunan 3. Pembelian peralatan 4. Pola arus kerja 5. Pemilihan karyawan 6. Periklanan 7. Bantuan pada acara pembukaan
- Selain dukungan awal, bantuan yang berlajut dapat berupa : 1. Pencatatan dan akuntansi 2. Konsultasi 3. Pemeriksaan dan standar 4. Promosi 5. Pengendalian kwalitas 6. Nasihat hukum 7. Riset 8. Material lainnya.
- Dasar hukum dari penyelenggaraan franchising adalah kontrak antara perusahaan franchisor dengan franchisee.
Komentar
Posting Komentar